Friday, January 23, 2015

KEADILAN

Sekarang, sebuah patung ternyata disembah-sembah. Pemujanya bukan orang sembarangan. Benda ini ada di meja tamu Ketua Mahkamah Agung. Ada juga di ruangan kerja Jaksa Agung. Hadir juga di samping kursi kerja Kapolri. Bertebaran juga di kantor pengacara, yang hitam dan putih. Dialah patung Themis. Sosok yang dianggap dewi keadilan. Mereka sangka keadilan itu bisa disimbolkan pada sebuah benda. Entah apa hikayatnya. 

Keadilan, bagi era konstitusi, memang jadi sumber masalah. Kata itu, entah bagaimana wujudnya. Plato bilang, keadilan itu adalah yang sesuai bunyi undang-undang. Aristoteles katakan, keadilan itu adalah hak kualitatif. Fiat justitia bereat mundus. Socrates beda lagi. Mereka hidup di era 340-an SM. Tapi kata-kata keadilan versi mereka tak laku kala Nasrani merajai Romawi. Ketika Isa Allahisalam menyebarkan Nasrani, keadilan sudah terdefenisikan. Keadilan bersuara dalam injil dan Gereja-gereja. Sejak abad 2 Masehi, Nasrani menyebar ke seluruh Eropa. Dari Yerusalem hingga Romawi di Roma. Donnattio Pippini berkuasa. Konstitusi tak dikenal. Suara Gereja adalah suara Tuhan.

Tapi keadilan kitab suci kemudian melemah. Suara keadilan Plato, Aristoteles, Socrates terdengar lagi. Pemujanya orang-orang yang tak sudi Gereja dianggap suara Tuhan. Mereka lebih percaya vox populi vox Dei. Mereka ingin keadilan didefenisikan sendiri. Bukan yang berasal dari kitab suci. Thomas Aquino (abad 12) bilang keadilan adalah alami. Montesquei, Beccaria, Rosseou, John  Locke, juga punya defenisi keadilan sendiri-sendiri. Mereka berlomba meng-artikan keadilan. Tapi mereka menolak keadilan yang bermuara pada kitab suci. Karena mereka ngotot keadilan mesti berasal dari konstitusi.

Keadilan versi ini kemudian menang. Tempos delicty-nya terjadi ala Revolusi Perancis, abad 18. Keadilan konstitusi berjaya. Raja Louis XVI digantung di depan penjara Bastille. Liberte, egalite, fraterniter bersuara. Monarkhi dibubarkan. Suara Gereja dianggap tak lagi suara Tuhan. Suara Rakyatlah yang suara Tuhan.  
Keadilan pun ditetapkan sebagai bunyi undang-undang. Peraturan dibikin sang legislator. Legislator dipilih oleh rakyat kebanyakan. Itulah pencipta keadilan. Pembuat undang-undang. Era itu, Nietzche sudah mengatakan, “Tuhan telah mati”. Keadilan Tuhan tak dipakai lagi.

Lalu, keadilan itu memerlukan simbol. Themis-lah, sang dewi dianggap yang paling tepat. Tapi, entah bagaimana hikayatnya. Karena Themis adalah kisah yang dilantunkan Homeros, sang penyair Yunani Kuno. Sajak-sajak dia ditemukan penyair Romawi, Hesiodes di abad 7 SM. Hesiodes-lah yang berkisah tentang dewa dewi kahyangan.

Themis hanyalah salah satu bangsa titan. Dia puteri dari Ouranus (dewa langit) dan Gaea (dewa bumi). Themis tak sendiri. Punya sebelas saudara. Mereka disebut keluarga para dewa. Cronus (Saturnus) adalah saudara Themis. Dia semula penguasa dunia. Tapi dikudeta oleh Zeus. Proses kudeta sangat berdarah. Zeus berhasil membantai ayahnya. Zeus dibantu pamannya sendiri, Promotheus (dewa pencipta makhluk hidup) dan Oceanus (dewa sungai). Lalu Zeus bertahta di gunung Olympus. Themis dikawini Zeus. Tapi dia berpoligami. Hera, Demeter, Semele, Metis, juga dikawini si raja dewa itu. Themis diam saja. Tak memperjuangkan hak keperempuanannya. Dan, Hera yang dijadikan ratu. Bukan Themis.

Di dunia, Themis pernah bikin prahara. Kala perang Sparta vs Troya akan berlangsung, Themis sempat berulah. Agamemnon, si raja Sparta, begitu nafsu menyerbu Troya. Dia menyiapkan seribu kapal perang, armada terbesar kala itu, untuk menyerbut Troya. Tapi sebulan berkumpul di pinggir pantai, tak ada senyiur angin pun berhembus. Kapal perang Sparta tak bisa berlayar menuju Troy. Agamemnon panik. Dia mendatangi dukun. Dukun bilang, Themis akan beri angin jika Agamemnon menyembelih anak semata wayangnya, Iphigenia. Agamemnon mengikuti. Anak kandungnya disembelih diatas batu di pinggir pantai. Homerius, berkisah, sejak itu anginpun berhembus seketika. Sparta pun menyerbu Troya. Ribuan tentara mati tanpa arti. Achilles, Ajax, Hector, termasuk diantaranya. Itulah era Helenisme.

Begitulah perangai dewi keadilan itu. Dia dipuja Montesque, Rosseou, Beccaria, Hobbes, Kelsen, hingga punggawa hukum sekarang. Mereka mendefenisikan keadilan berlandas konstitusi. Keadilan dianggap sebagai bunyi undang-undang. Supremasi pun cuma milik segelintir orang. Kaum borjuis, peletak dasar kudeta di monarkhi Perancis. Merekalah yang untung.   

Padahal Islam telah menunjukkan. Keadilan menurut Al Quran sudah berjalan benderang. Era Kekhilafahan dari abad 7 hingga 18, bukti keadilan Islam telah tertorehkan. Di sana, keadilan tak perlu defenisi, tak perlu pendapat ahli. Keadilan adalah amal nyata. Praktek yang dijalankan oleh Rasulullah Shallahuallaihi wassalam. Keadilan sudah terkatakan.

Kini keadilan lewat jalan itu seolah mati. Tapi tugas muslimin tak berhenti. Keadilan harus tetap ditegakkan. Seperti disampaikan oleh Abu Hurairah r.a, Rasulullah Shallahuallaihi wassalam bersabda: “Bentuk iman yang paling besar adalah mengucapkan Laillahaillallah dan yang paling terkecil adalah menyingkirkan benda berbahaya dari jalanan.” Shaykh Abdalqadir as sufi, ulama besar asal Skotlandia menafsirkan, Hadist ini menunjukkan tugas muslimin untuk terus menegakkan keadilan, tanpa memandang kapan tempos delicty-nya.

Era kini, kebathilan jelas merajalela. Karena banyak sekali “benda-benda berbahaya” berkeliaran di jalanan. Benda-benda berbahaya masuk dalam sistem yang berketidakadilan. Tugas mulismin adalah menyingkirkannya. Menggantinya dengan yang haq. Itulah keadilan, yang dilandasi keimanan.

Karena Rasulullah juga berpesan, ketika yang haq hadir, maka yang bathil otomatis musnah. Ketika keadilan hadir, kebatilan otomatis musnah. Tentu, keadilan yang perlu dihadirkan adalah bukan yang menghamba pada Themis, si patung itu.     

Karena Allah Subhanahuwattalla sudah memberi perintah. “Apabila [kamu] menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil” (QS An Nissa: 58).

No comments: