Monday, May 21, 2007

Siapa Saja pengganti Bagir?

Posisi Bagir memang lagi kritis. Selain banyak pihak yang terns menyudutkannya, mass jabatannya juga bakal berakhir Mei 2006 nanti. Tapi, akhir Februari ini harusnya MA sudah bersiap-siap men­gadakan pesta pemilihan Ketua MA. Hingga kini memang belum ada satu pun hakim agung yang mendeklarasikan diri. Namun, bukan berarti tak ada yang diam-diam mencari dukungan. Gambaran itu terlihat jelas di MA. Beberapa hakim agung bahkan sudah mempersiapkan diri. Hanya saja belum berani membukanya ke publik. Kira-kira siapa saja yang memiliki peluang untuk menggantikan posisi Bagir. Inilah gambarannya.

Artidjo Alkostar

Laki-laki ini dulunya dikenal aktivis jalanan. Sempat menjadi wakil direktur Lemba­ga Bantuan Hukum (LBH) Yog­yakarta tahun 1978. Kala itulah Artidjo tampil terdepan membe­la kematian misterius Udin, sang wartawan harian Bernas. Jiwa aktivis itulah yang mem­buat Artidjo menjadi hakim a­gung. Di periode sebelumnya, memang dia sempat mencalon­kan diri. Tapi kandas waktu fit and proper test di DPR. ICni a­gaknya peluang laki-laki kela­hiran Situbondo, 22 Mei 1948 itu terbuka lebar.

Masalah dukungan, bukan sulit untuk didapatkan. Terutama dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Laki-laki ini memiliki popularitas. Artidjo, dan sebelumnya ada Abdul Rahman Saleh yang kini jadi jaksa agung, adalah dua sosok ha­kim dari kalangan LSM yang bisa masuk ke kalangan MA. Santer terdengar, kini banyak kalangan LSM yang menjagokan dia. Uli Parulian Sihombing, direktur LBH Jakarta bahkan langsung menggaransi bahwa Artidjo sebagai satu-satunya ha­kim yang bersih di MA. Itu bukti alumnus Universitas Islam In­donesia (UII) Yogyakarta ini sangat kuat di kalangan luar MA.

Tapi, di kalangan hakim agung, ketenaran Artidjo bukan jam­inan. Tak banyak juga hakim agung yang menyukainya. Bisa juga Ketua MA. Buktinya, tak banyak kasus yang dipercayakan padanya. Terutama yang banyak menyedot perhatian publik. Yang terakhir dipegangnya, hanyalah perkara kasasi Abdullah Puteh. Di sanalah peran Artidjo sangat kentara untuk menolak kasasi Puteh.

Namun yang menarik dari Artidjo, dia mampu menjaga rit­menya di MA. Hingga kini namanya belum tersangkut perkara yang bernada miring. Itu bukti mantan anggota dewan kehormatan IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Cabang Yogyakarta ini memiliki integritas yang tinggi. Sayangnya, ada sisi yang hilang sejak Artidjo masuk ke MA. Di sana, kevokalannya jauh menurun. Tapi dia punya alasan. "Sebagai hakim saya dituntut untuk silent, berbicara lewat putusan. Padahal waktu dulu, kucing mati pun saya komentari", katanya kepada FORUM. Nah, sikap "diam" Artidjo itu ternyata tak mampu men­dongkrak citra MA yang terpuruk. Hingga kini lembaganya banyak dikritik, Artidjo juga tak mau tampil di depan. Agaknya ini memang sengaja dijaganya. Barangkali, bila tetap seperti ini, peluangnya menggantikan Bagir sangat terbuka lebar.

Marianna Sutadi

Posisiny-a kini sebagai wakil ketua MA Sebelumnya dia menjabat sebagai Ketua Muda Pen­gawasan dan Pembinaan Hakim. Tapi, seluruh hakim agung di MA kemudian men­daulatnya untuk menjadi wakil Bagir. Marianna meru­pakan hakim karir. Posisi sebagai wakil ketua, diraih­nya dari bawah.

Ia adalah istri Sutadi Djajakusuma, yang pernah menjadi salah seorang pejabat di Bappenas dan juga bekas pejabat teras Partai Golkar.Sebagaiwakil ketua MA,agaknya Marianna tak banyak melekat di hati hakim agung lainnya. Perempuan ini dikenal lamban dalam menangani perkara. Marianna lebih cenderung bepergian ke luar negeri. Baik menghadiri seminar dan acara yang mewakiliMA.Kondisi itulah yang membuat dirinya tak mengakar di kalangan hakim agung MA. Tapi, secara struktural, dia memiliki kekuatan tersendiri. Pengaruhnya sebagai hakim senior bisa dimanfaatkan untuk mengkampanyekan sebagai calon ketua MA. Sayangnya, ketika MA banyak diserang, Marianna juga tak banyak memberikan sumbangan pembelaan, bahkancenderung menghindar. Terutama untuk menyelamatkan muka sang ketua.

Paulus Effendy Lotulung

Hakim agung yang satu ini berasal dari komunitas Universitas Indonesia (UI). Periode sebelum­nya, dirinya juga sempat mencalon­kan diri. Doktor hokum administrasi negara lulusan Sorbonne, Perancis ini, pernah menjadi hakim di Peng­adilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dirinya sempat dipuji waktu jadi hakim di PN Jakarta Pusat. Di sana, dia memenangkan gugatan Wahana Lingkunga Hidup Indonesia (WALHI) terhadap PT Inti Indorayon Utama. Lotulung mengakui hak WALHI sebagai penggugat. Tapi, ternyata itu tak mampu menjaga stabilitas namanya. Na­manya sempai disangkutkan dengan kasus putusan palsu di M.A.

Tapi, kini fakta itu tak terlalu berpengaruh. Di kalangan hakim agung, posisinya cukup disegani. Pasalnya beberapakali ker­jasama yang dilakukan MA dengan lembaga donor, tak lepas da­ri perannya. Selain itu, Paulus juga memegang tampuk pimpin­an untuk hakim agung PTUN. Nah, ternyata hakim agung PTUN sangat solid. Tak tergoyahkan. Pastinya, bila Paulus ber­tekad maju, seluruh hakim agung dari bidang itu akan memback-up-nya.

Djoko Sarwoko

Hakim ini dikenal sangat vokal di lingkungan MA. Padahal dia adalah-hakim karir. Djoko tak pelit berbicara. Tak seperti hakim-hakim karir lainnya. Kemampuan retorikanya cukup mumpuni. Sehingga, untuk berhadapan dengan pers sekalipun, Djoko dikenal sangat lihai. Inilah salah satu kelebi­han Djoko.

Sebelum jadi hakim agung, dirinya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Semarang. Selepas bertugas disana, tanggal 8 Juni 2004 lalu, Djoko pun terpilih sebagai salah satu hakim agung oleh Dewar Perwakilan Rakyat (DPR).

Yang menarik dari Djoko adalah ketika dia menjadi salah seo­rang hakim pemeriksa perkara Peninjauan Kembali (PK) Tommy Soeharto bersama dua hakim agung lainnya, German Hadijanto dan Arbijoto. Tapi kemudian ketiganya mengun­durkan diri. Alasannya karena tidak merasa nyaman. Maklum, banyak pihak yang terns mencoba menghubungi, pendeknya merecoki. Karena itulah, dirinya lalu mengambil inisiatif mundur. Langkah itu dianggap strategis. Buktinya hingga kini namanya belum terdengar sama sekali untuk perkara yang berbau soap menyuap dan sejenisnya.
Track reccord yang seperti itulah yang membuat Djoko jadi salah satu hakim agung kepercayaan Bagir. Buktinya untuk menangam beberapa kasus yang carat sorotan publik, Bagir malah memilihnya. Kasus lain yang dia tangani adalah kasus sengketa Pilkada Depok dan perkara Probosutedjo.

Sebenarnya, posisi Djoko bertugas di gedung bundar memang belum lama. Tapi, langkahnya terbilang cepat. Itulah agaknya yang membuat Djoko memiliki peluang menggantikan Bagir. Langkah itu juga telah. diperhitungkannya. Menurut sumber FORUM di MA, Djoko beberapa kali terlihat "me-lobby" bebera­pa hakim agung. Tujuannya untuk dapat dukungan. Bahkan, dalam lobby-nya itu, menurut sumber itu lagi, Djoko sempat mengutarakan bahwa dirinya telah mendapat dukungan dari Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Itu bukti Djoko sangat berambisi.
Kini langka itu mulai terlihat. Misalnya, Djoko berani mem­bela mati-matian MA ketika tengah diserang dari berbagai pen­juru, termasuk serangan dari Komisi Yudisial (KY). Djoko malah dengan gagah tampil mengusung nama MA. Contohnya, Kamis pekan lalu, dirinya mewakili MA berdialog dalam sebuah acara diskusi. Hal yang jarang dilakukan hakim-hakim. lainnya. Langkah Djoko itu sangat strategis untuk mendapatkan du­kungan. Sato hal lagi, Djoko termasuk salah satu hakim agung "kesayangan" Bagir. Bila saja dia tak salah melangkah, suara kubu Bagir bisa tertuju padanya.

Gunanto Suryono

Gunanto belum lama menjabat sebagai ha­kim agung. Dia terpilih berbarengan dengan Djo­ko. Tapi, di MA, dia terbi­lang orang lama. Sebelum jadi hakim agung, dia menjabat sebagai Panite­ra dan Sekretaris Jende­ral MA.

Gunanto juga termasuk hakim karir. Sebelum ma­suk gedung MA di Medan Merdeka Utara, dia men­jabat hakim tinggi di Pe­ngadilan Tinggi Jawa Te­ngah. Kini, posisinya cu­kup empuk. Dia duduk sebagai Ketua Muda Bidang Pengawasan.
Namur, ketika posisi itu. dipegang Gunanto, MA juga tak ba­nyak berubah,. Justru orang meragukan kemampuan bidang pengawasan MA yang dinilai melempem. Padahal, aku Gunan­to, dirinya telah banyak menindak hakim-hakim nakal. Hanya saja dirinya tak pernah mempublikasikannya ke pihak mana­pun.

Pernah sewaktu jadi Sekjen MA, namanya sempat disebut­sebut oleh Himpunan Masyarakat untuk Hukum dan HAM (Humanis), sebagai orang yang terlibat tender proyek pembu­atan logo dan pagar gedung MA. Humanis mendemo MA untuk masalah teresebut. Diduga di sana terjadi korupsi. Nah, nama Gunanto disingung. Memang hingga kini tuduhan itu tak ter­bukti. Tapi setidaknya sedikit mempengaruhi citranya.
Sekarang, waktu MA diserang, Gunanto tak diam. Dia mam­pu membuktikan kinerjanya. Tengoklah, Gunanto berani me­ngumumkan bahwa MA telah menindak seorang staf pegawai yang terlibat makelar perkara. Padahal pengungkapan itu jus­teru di tengah serangan yang lagi gencar ke MA. Tapi Gunanto dengan gagah membeberkan hasil kerjanya. Tentu saja untuk membela citra MA. Di mata Bagi.r, hakim yang memiliki tipikal keras ini tak terlalu disayang. Tak juga tidak terlalu dijauhi

No comments: